PERENCANAAN (planning)
Pengertian Perencanaan:
Perencanaan berisi perumusan dari tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan sesuai dengan maksud dan tujuan yang ditetapkan. Suatu perencanaan harus menunjukan pula maksud dan tujuan dari suatu pekerjaan dan bagaimana cara-caranya untuk mencapai tujuan, Termasuk pula rencana untuk mengadakan pengawasan agar penyelenggaraan pekerjaan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perencanaan dapat diartikan sebagai keputusan terhadap apa yang dilakukan di kemudian hari.
Langkah-langkah dalam perencanaan:
1. Berusaha mengutarakan masalah secara jelas.
2. Berupaya memperoleh informasi secara lengkap yang berhubungan dengan berbagai kegiatan.
3. Menganalisis dan mengklasifikasi informasi.
4. Memantapkan perencanaan dan mempertimbangkan hambatan-hambatan dengan berbagai kegiatan.
5. Menentukan rencana-rencana alternatif.
6. Memilih rencana yang diajukan.
7. Mengatur urutan dan waktu rencana itu secara terperinci.
8. Memeriksa rencana yang diajukan itu.
Daftar Pustaka:
Yayat.M Herujito.Dasar Dasar Manajemen.Jl.Palmerah Selatan 22-28 jakarta 10270:PT Grasindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar